Penulis : Rahman Malaka Isjal |
TamboraInfo.blogspot.com.- Peradaban bangsa tidak
terlepas dari peran penting negara dalam menyejahterakan rakyat. Dalam semua
sector haruslah berorientasi untuk rakyat baik sector ekonomi, politik, social
dan budaya. Dalam hal ini rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Yang
pada intinya akan mampu mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera.
Kali ini, saya mencoba mengingatkan kembali mengenai
kasus Protes oleh aktivis
asal Desa Campa,Dhilon Sitorus atas proyek Aspirasi jalan
tani yang diduga
milik Azhar,SE, seorang anggota DPRD Kabupaten Bima dinilai Cacat karena
mengambil lahan SMPN 3 Madapangga berujung pengejaran terhadap aktivis yang dilakukan oleh
oknum preman dengan menggunakan sebilah Parang.
Tindakan intimidasi ini
bermula ketika kawan Dhilon ingin mencoba mendorong pihak pemerintah Desa Campa
memediasi pembangunan proyek jalan antara pihak Sekolah bersama pihak pelaksana
proyek dengan mengumumkan informasi di Masjid ba’da shalat Maghrib agar bisa
segera direspon oleh seluruh pihak terkait beserta masyarakat luas karena
menurut dia, bahwa selama ini banyak kejanggalan dan
keresahan masyarakat terkait pembangunan jalan tersebut.
Aksi Protes ini terjadi karena pengambilalihan lahan sekolah secara sepihak oleh pihak kontraktor dengan dalih akan digunakan untuk
pembukaan jalan ekonomi menuju so soka untuk
kepentingan masyarakat. Sementara kalau kita mau merunut pada status
tanah yang dihibahkan oleh masyarakat kepada negara untuk
pembangunan SMP 3 Madapangga.
Dalam pernyataan resmi kepala desa campa H. MANSUR
yang dulu menjabat sebagai bendahara
pembangunan sekolah mengklarifikasi, bahwa tanah itu
statusnya resmi menjadi milik yayasan SMP 3 Madapangga dengan bukti
kelengkapan surat tanah yang sekarang dipegang
oleh bupati Bima H. INDAH DAMAYANTI PUTRI.
Kepala desa campa pun menjelaskan tentang lokasi
sebenarnya untuk pembukaan jalan ekonomi so
soka bukan di areal sekolah tapi berda di wilayah timur di luar lokasi sekolah.
Sementara pihak Kontraktor beralasan bahwa
tanah tersebut masih milik masyarakat yang belum di tuntaskan pembayaranya oleh pihak
sekolah dan tanah yang
di jadikan lahan pembukaan jalan ekonomi merupakan bekas jalan yang di buat oleh PT indomining yang dulu beroperasi secara ilegal di desa campa.
Kejadian Represifitas tersebut pun kini sudah di tanggapi oleh pihak wakil
bupati bima dan sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bima,pihak Pemda berjanji akan
membentuk tim investigasi untuk menelusuri pelaksanaan proyek tersebut dan
memanggil dinas terkait dengan permasalahan tersebut.
Harapan besar kita semua agar kasus ini cepat terselesaikan oleh tim
investigasi serta kepolisian supaya memberi efek jera terhadap pelaku serta
sebagai bahan pelajaran bagi anggota DPRD kabupaten Bima lainnya. Agar kedepannya anggota DPRD Kabupaten Bima bersih dari
oknum-oknum yang suka melakukan tindakan represifitas terhadap penyampaian
aspirasi masarakat.(Red)
0 Comments