Penulis : Rahman Malaka Isjal

TamboraInfo.blogspot.com.- Peradaban bangsa tidak terlepas dari peran penting negara dalam menyejahterakan rakyat. Dalam semua sector haruslah berorientasi untuk rakyat baik sector ekonomi, politik, social dan budaya. Dalam hal ini rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Yang pada intinya akan mampu mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera.

Kali ini, saya mencoba mengingatkan kembali mengenai kasus Protes oleh aktivis asal Desa Campa,Dhilon Sitorus atas proyek Aspirasi jalan tani yang diduga milik Azhar,SE, seorang anggota DPRD Kabupaten Bima dinilai Cacat karena mengambil lahan SMPN 3 Madapangga berujung pengejaran terhadap aktivis yang dilakukan oleh oknum preman dengan menggunakan sebilah Parang.

Tindakan intimidasi ini bermula ketika kawan Dhilon ingin mencoba mendorong pihak pemerintah Desa Campa memediasi pembangunan proyek jalan antara pihak Sekolah bersama pihak pelaksana proyek dengan mengumumkan informasi di Masjid ba’da shalat Maghrib agar bisa segera direspon oleh seluruh pihak terkait beserta masyarakat luas karena menurut dia, bahwa selama ini banyak kejanggalan dan keresahan masyarakat terkait pembangunan jalan tersebut.

Aksi Protes ini terjadi karena pengambilalihan lahan sekolah secara  sepihak oleh pihak kontraktor dengan dalih akan digunakan untuk pembukaan jalan ekonomi menuju so soka untuk kepentingan masyarakat. Sementara kalau kita mau merunut pada status tanah yang dihibahkan oleh masyarakat kepada negara untuk pembangunan SMP 3 Madapangga.

Dalam pernyataan resmi kepala desa campa H. MANSUR yang dulu menjabat sebagai bendahara pembangunan sekolah mengklarifikasi, bahwa tanah itu statusnya resmi menjadi milik yayasan SMP 3 Madapangga dengan bukti kelengkapan surat tanah yang sekarang dipegang oleh bupati Bima H. INDAH DAMAYANTI PUTRI.

Kepala desa campa pun menjelaskan tentang lokasi sebenarnya untuk pembukaan jalan ekonomi so soka bukan di areal sekolah tapi berda di wilayah timur di luar lokasi sekolah.
Sementara pihak Kontraktor beralasan bahwa tanah tersebut masih milik masyarakat yang belum di tuntaskan pembayaranya oleh pihak sekolah dan tanah yang di jadikan lahan pembukaan jalan ekonomi merupakan bekas jalan yang di buat oleh PT indomining yang dulu beroperasi secara ilegal di desa campa.

Kejadian Represifitas tersebut pun kini sudah di tanggapi oleh pihak wakil bupati bima dan sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Bima,pihak Pemda berjanji akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri pelaksanaan proyek tersebut dan memanggil dinas terkait dengan permasalahan tersebut.

Harapan besar kita semua agar kasus ini cepat terselesaikan oleh tim investigasi serta kepolisian supaya memberi efek jera terhadap pelaku serta sebagai bahan pelajaran bagi anggota DPRD kabupaten Bima lainnya. Agar  kedepannya  anggota DPRD Kabupaten Bima bersih dari oknum-oknum yang suka melakukan tindakan represifitas terhadap penyampaian aspirasi masarakat.(Red)