Foto : Iwan Kurniawan, S.Sos
(facebook : Bung Iwan)
TAMBORA INFO.- AMAN CENTER menegaskan bakal calon walikota pasangan Subhan-Iman (AMAN MATAHO) sudah pasti maju lewat jalur Perseorangan/Independen pada pemilihan walikota dan wakil walikota 2018 mendatang. Atas dukungan langsung masarakat kota Bima lewat koalisi Rakyat Merah Putih.

Iwan Kurniawan, S.Sos selaku ketua AMAN CENTER menuturkan “ sekarang kami lagi mempersiapan persaratan buat pendaftaran di KPU. Kami pun optimis bisa meloloskan bakal calon AMAN MATAHO pada proses verifikasi KTP yang akan dilakukan oleh KPU nanti, sebagai sarat utama maju dari jalur Perseorangan/Independen, karena AMAN CENTER sudah mengantongi puluhan ribu KTP. Kami pun optimis bisa meraih kemenangan di pilkada kota nanti” Ucap pria yang biasa disapa bung Iwan saat ditemui di secretariat AMAN CENTER, Minggu (5/3/2017).

Bung Iwan pun menambahkan pasangan ini akan maju atas dukungan dan restu langsung dari puluhan ribu masyarakat lewat pemberian KTP dukungan . Masarakat kota Bima sekarang sudah cerdas dalam berpolitik dan sudah berpartisipasi aktif dalam menentukan calon pemimpinya, bukti nyata dari partisapasi aktif masarakat dengan banyak masarakat yang datang berbondong baik secara kelompok maupun individu menyerahkan KTP di sekretariatan AMAN CENTER. Ungkap bung Iwan menjelaskan.

Senada dengan yang di ucapakan Indra, pria muda warga rabangodu selatan yang kebetulan datang membawa KTP yang dikumpulkan guna untuk mendukung calon yang diusungnya. “Pengmpulan KTP saya lakukan murni karena nurani,melihat kedua figur ini layak dan bersih serta pantas untuk memimpin kota Bima mendatang. Tidak ada tendensi apapun dari saya kecuali berjuang untuk memenangkan pasangan AMAN MATAHO di pemilu mendatang.” Ucap Indra, pria muda lulusan SMA PGRI angkatan 2007.

Indra juga menambahkan pengumpulan KTP ini sudah iya lakukan sejak 2016 kemarin. Sudah hampir enam ratusan KTP yang iya kumpulkan baik dari kalangan kerabat maupun kenalannya serta sahabatnya. “KTP yang masuk sampai hari ini sudah mencapai puluhan ribu dari para relawan seperti saya yang melakukan pengumpulan KTP dari berbagai kelurahan di seluruh kota Bima.” Tambah Indra dengan semangat.

Fenomena ikut pilkada lewat jalur Perseorangan/Independen ditegaskan dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada, Pasal 42 tegas mengatakan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dapat diajukan secara perseorangan/independen apabila mereka dapat mengumpulkan dukungan berupa kartu identitas penduduk ( KTP) sebanyak 6,5 hingga sepuluh persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkada sebelumnya.

Dukungan KTP dari warga kota Bima lah yang menjadi Penentu Pasangan AMAN MATAHO bisa lolos tidaknya pada verifikasi KPU untuk paslon dari jalur perseorangan mendatang.(Red)