Foto : Iwan Kurniawan, S.Sos (facebook : Bung Iwan) |
TAMBORA INFO.- AMAN
CENTER menegaskan bakal calon walikota pasangan Subhan-Iman (AMAN MATAHO) sudah
pasti maju lewat jalur Perseorangan/Independen pada pemilihan walikota dan
wakil walikota 2018 mendatang. Atas dukungan langsung masarakat kota Bima lewat
koalisi Rakyat Merah Putih.
Iwan
Kurniawan, S.Sos selaku ketua AMAN CENTER menuturkan “ sekarang kami lagi mempersiapan
persaratan buat pendaftaran di KPU. Kami pun optimis bisa meloloskan bakal calon
AMAN MATAHO pada proses verifikasi KTP yang akan dilakukan oleh KPU nanti, sebagai
sarat utama maju dari jalur Perseorangan/Independen, karena AMAN CENTER sudah
mengantongi puluhan ribu KTP. Kami pun optimis bisa meraih kemenangan di pilkada
kota nanti” Ucap pria yang biasa disapa bung Iwan saat ditemui di secretariat AMAN
CENTER, Minggu (5/3/2017).
Bung Iwan
pun menambahkan pasangan ini akan maju atas dukungan dan restu langsung dari puluhan
ribu masyarakat lewat pemberian KTP dukungan . Masarakat kota Bima sekarang
sudah cerdas dalam berpolitik dan sudah berpartisipasi aktif dalam menentukan
calon pemimpinya, bukti nyata dari partisapasi aktif masarakat dengan banyak
masarakat yang datang berbondong baik secara kelompok maupun individu
menyerahkan KTP di sekretariatan AMAN CENTER. Ungkap bung Iwan menjelaskan.
Senada
dengan yang di ucapakan Indra, pria muda warga rabangodu selatan yang kebetulan
datang membawa KTP yang dikumpulkan guna untuk mendukung calon yang diusungnya.
“Pengmpulan KTP saya lakukan murni karena nurani,melihat kedua figur ini layak
dan bersih serta pantas untuk memimpin kota Bima mendatang. Tidak ada tendensi
apapun dari saya kecuali berjuang untuk memenangkan pasangan AMAN MATAHO di
pemilu mendatang.” Ucap Indra, pria muda lulusan SMA PGRI angkatan 2007.
Indra
juga menambahkan pengumpulan KTP ini sudah iya lakukan sejak 2016 kemarin. Sudah
hampir enam ratusan KTP yang iya kumpulkan baik dari kalangan kerabat maupun kenalannya
serta sahabatnya. “KTP yang masuk sampai hari ini sudah mencapai puluhan ribu
dari para relawan seperti saya yang melakukan pengumpulan KTP dari berbagai
kelurahan di seluruh kota Bima.” Tambah Indra dengan semangat.
Fenomena
ikut pilkada lewat jalur Perseorangan/Independen ditegaskan dalam UU Nomor 8
Tahun 2015 Tentang Pilkada, Pasal 42 tegas mengatakan pasangan calon kepala dan
wakil kepala daerah dapat diajukan secara perseorangan/independen apabila
mereka dapat mengumpulkan dukungan berupa kartu identitas penduduk ( KTP)
sebanyak 6,5 hingga sepuluh persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) dalam
pilkada sebelumnya.
Dukungan KTP dari warga kota Bima lah yang menjadi Penentu
Pasangan AMAN MATAHO bisa lolos tidaknya pada verifikasi KPU untuk paslon dari
jalur perseorangan mendatang.(Red)
0 Comments